Sumbawa Besar, Gema-news.com – Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah dalam Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa Paripurna 4 DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (28/11) mengatakan, sesungguhnya masih banyak program-program prioritas yang diamanatkan dalam RPJMD 2021-2026 maupun RKPD 2023 yang belum dapat dialokasikan anggarannya. Disebabkan dampak keterbatasan dan rendahnya fleksibilitas anggaran.
“khususnya belanja-belanja infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pertanian, peternakan dan infrastruktur lainnya. hal tersebut membawa konsekuensi pada semakin banyaknya program-program dan beban alokasi anggaran yang harus kita alokasikan pada tahun-tahun berikutnya,” ucap bupati.
Ia menegaskan, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas atensi dan dukungan terhadap alokasi anggaran minimal 25 persen dari pokok-pokok pikiran DPRD untuk pemenuhan standar pelayanan minimal bidang pendidikan dan kesehatan. “Saya bersyukur atas berlangsungnya proses pembahasan anggaran ini dan tetap berharap agar persetujuan bersama sebagai output pembahasan dapat dicapai,” ucap dia.
Disebutkan, sebagaimana telah disampaikan pada beberapa kesempatan dalam proses pembahasan, bahwa Raperda APBD tahun anggaran 2023 masih dipengaruhi oleh keterbatasan dan rendahnya fleksibilitas alokasi belanja daerah. Hal tersebut tentu tidak hanya dialami oleh pemerintah kabupaten sumbawa, namun juga dialami oleh hampir seluruh daerah provinsi maupun kabupaten/kota lain di seluruh wilayah indonesia.
oleh karena itu, maka strategi alokasi yang diambil adalah pemenuhan belanja-belanja mandatori seperti anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja daerah, anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total belanja apbd diluar gaji. Belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah/desa.
Kemudian belanja kelurahan paling sedikit sebesar dana desa terendah yang diterima oleh desa di kabupaten/kota, anggaran diklat ASN paling sedikit 0,16 persen dari total belanja daerah, belanja pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dan belanja iuran jaminan kesehatan dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC) serta belanja-belanja lain yang bersifat wajib dan mengikat.
Dikatakan, pada rapat paripurna sebelumnya, besama-sama telah mendengar dan menyimak berbagai pendapat, usul dan saran melalui pandangan umum fraksi-fraksi dewan. Pemerintah daerah juga telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan fraksi-fraksi dewan yang terhormat. Pembahasan terhadap usulan anggaran juga telah dilakukan lebih rinci dalam rapat pembahasan antara badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah.
“Berjalannya komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan dprd, akhirnya membawa kita untuk mengikuti rapat paripurna pada hari ini.komunikasi yang konstruktif harus terus terbangun antara pemerintah daerah dan dprd selaku penyelenggara pemerintahan daerah. kita semakin dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah. transparansi dan akuntabilitas merupakan pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang kita bangun selama ini. atas kredibilitas tersebut bpk ri telah memberikan pengakuan melalui opini dengan predikat WTP sepuluh kali berturut-turut,” jelasnya.
Dikatakan, banyak situasi yang berkembang dalam setiap tahapan pembahasan. Banyak pula pandangan yang muncul dalam setiap aspek pembahasan. “Namun ketika keputusan telah diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kita semua berjiwa besar menerima keputusan tersebut. inilah sesungguhnya inti semangat demokrasi yang dilandasi nilai-nilai religius yang menjadi pondasi penyelenggaraan pembangunan daerah,” pungkasnya. (GM*)