Sumbawa Besar, Gema-news.com – Manajemen PT. AMNT menyesalkan sikap Pemerintah Desa Lenangguar yang melakukan pengembalian hewan di kemudian hari. Apalagi dengan rentang waktu yang sudah cukup lama.
Bantuan hewan qurban tersebut pengadaannya oleh pihak ketiga sebagai pemenang tender. Bantuan diserahterimakan pada tanggal 27 Juni oleh perwakilan perusahaan yakni Mala syarafuddin, Fatawari dan Asraruddin.
Bantuan diterima pemerintah Kecamatan Lenangguar disaksikan pihak Koramil dan Polsek Lenangguar. Bantuan Berupa 1 ekor sapi untuk kecamatan dan kambing 1 ekor masing-masing desa. Yakni Desa Lenangguar, Tatebal, Telaga dan Ledang.
Mewakili perusahan, Imran menegaskan klarifikasi ini sangat penting dilakukan. Agar masyarakat tidak menyalahkan pihak perusahaan. Karena pengadaan bantuan tersebut murni dilakukan pihak ketiga sebagai pemenang tender.
“Kami mengira kambing itu sudah dikorbankan di hari raya. Kami kira daging kambing itu sudah habis dibagikan oleh masyarakat. Mestinya kalau dianggap tidak kayak, dilakukan komunikasi secepatnya setelah diterima oleh pihak desa. Sehingga bisa dipikirkan solusinya,” kata Imran.
Meski terkait standar pengadaan tersebut murni menjadi tanggung jawab pihak vendor pemenang tender, namun sebagai wujud tanggung jawab dan kepedulian kepada masyarakat, pihak perusahaan akan melakukan kroscek. Bila betul tidak kayak untuk diqurbankan, maka pihak perusahaan akan meminta vendor untuk menggantinya dengan yang sesuai standar yang sudah ditetapkan oleh pihak departemen kontrak perusahaan. Agar dimasyarakat tidak menganggap pengadaan itu ditangani oleh perusahaan. Dan tidak menyalahkan perusahaan.
” Untuk hewan korban ini dilakukan proses tender pengadaan oleh tim manajemen kontrak. Dan dimenangkan oleh CV Nyir Gading,” pungkasnya. (GM)