Beranda Uncategorized

Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sumbawa Diuji Publik

0

Sumbawa Besar, Gema-news.com – Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Sumbawa diuji publik, Senin (21/8). Kegiatan yang berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sumbawa. Hadir di antaranya Bupati Sumbawa, pejabat BKKBN Provinsi NTB, Kepala DP2KBP3A Sumbawa, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kabag Pemerintahan, para camat, dan Ketua PWI Sumbawa.

Bupati Sumbawa yang diwakili yang diwakili Plh Sekda, Ir. Dirmawan mengatakan bahwa kependudukan memiliki peran sentral dalam pembangunan suatu daerah. Sebagai salah satu aspek terpenting dalam pembangunan, pemahaman yang mendalam tentang kondisi kependudukan serta rencana strategis yang matang sangatlah penting.

“Karena itu, acara uji publik grand desain pembangunan kependudukan ini merupakan bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing di Kabupaten Sumbawa,” tandasnya.

Uji public ini menurut Dirmawan, menjadi ajang berharga untuk bersama-sama mengkaji, mendiskusikan, serta memberikan kontribusi yang berarti dalam merumuskan rencana pembangunan kependudukan yang berpihak kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa. Setiap pandangan, masukan, dan ide yang diungkapkan pada acara ini akan menjadi bahan berharga bagi penyusunan grand desain yang lebih komprehensif, akurat, dan berkelanjutan.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk terlibat secara aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan uji publik ini. Mari kita berkolaborasi dengan semangat kebersamaan dan mengedepankan semangat konstruktif dalam memberikan masukan serta saran yang dapat membantu perbaikan dan penyempurnaan Grand Desain Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sumbawa,” pintanya.

Dirmawan mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bukti nyata dari dedikasi dan upaya maksimal Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, DP2KBP3A telah memberikan ruang bagi partisipasi aktif masyarakat, para ahli, serta para pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah-langkah strategis yang akan membawa dampak positif dalam bidang kependudukan, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.

“Mari kita jaga semangat saling mendukung, menghargai perbedaan pandangan, dan bekerja bersama demi mewujudkan kabupaten sumbawa yang gemilang dan berkeadaban melalui grand desain pembangunan kependudukan yang komprehensif,” ajaknya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan itu menghadirkan dua narasumber. Yakni Lalu Sten, S.Kom., M.M (Ketua Pokja Parameter Kependudukan Perwakilan BKKBN NTB) dan Jannatulfala, S.AP (Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kab. Sumbawa).

Jannatulfala, S.AP menjelaskan bahwa tujuan umum dari GDPK ini untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan yang responsif terhadap isu kependudukan dan mampu mewujudkan kondisi penduduk optimal yang berkaitan dengan jumlah, struktur atau komposisi, dan pertumbuhan penduduk.

Sedangkan tujuan khususnya adalah mewujudkan penduduk dengan kuantitas tumbuh seimbang, meningkatkan kualitas penduduk sebagai sumber daya pendorong pembangunan, membangun keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender serta mampu merencanakan sumber daya keluarga.

Kemudian menyelaraskan pusat-pusat pertumbuhan di Kabupaten Sumbawa melalui penyeimbangan persebaran penduduk dan optimalisasi migrasi. Mewujudkan sistem administrasi kependudukan yang akurat, terpadu dan akuntable.

Di bagian lain, Ia juga menguraikan mengenai road map pembangunan keluarga. Diawali pengelolaan kesejahteraan keluarga, penanganan indikator kemiskinan hingga mempertahankan penurunan angka kemiskinan.

Narasumber lainnya, Lalu Sten, S.Kom., M.M menerangkan bahwa GDPK adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.

Maksud dibuatnya grand design ini untuk memberikan arah pelaksanaan pembangunan kependudukan. Menjadi pedoman bagi penyusunan peta jalan (road map) pembangunan kependudukan agar terjadi sinergi, singkronisasi, harmonisasi, efektivitas dan efisiensi pembangunan kependudukan.

Selain itu menjadi acuan bagi organisasi perangkat daerah dalam rangka perencanaan pembangunan berawawasan kependudukan, serta mewujudkan pembangunan kependudukan berkelanjutan melalui rekayasa kondisi penduduk optimal yang berkaitan dengan jumlah, struktur/komposisi, pertumbuhan, persebaran penduduk yang sesuai dengan daya dukung alam dan daya tamping lingkungan hidup. (GM)

Artikulli paraprakBuka Bimtek BanPol-PP, Wabup Ingatkan Pelayanan Lebih Humanis
Artikulli tjetërWabup Sumbawa Buka Sosialisasi Layanan Kelistrikan MTMN PT. PLN Persero

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini