Sumbawa Besar, Gema-news.com – Jasa Raharja Perwakilan Sumbawa telah membuktikan kembali dalam merespon cepat korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Dusun Lantung Desa/Kecamatan Ropang Kabupaten Sumbawa Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 15:30 Wita.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sumbawa Budi Hari Prasetyo bersama dengan staf administrasi bidang pelayanan Wahyu Jati Prasetyo langsung merespon cepat kecelakaan tersebut, kecelakaan yang berawal dari kendaraan bus Taruna Jaya No Pol EA-7754-G dengan membawa penumpang berjalan dari arah Utara ke Selatan Desa Lantung menuju Desa Ropang tepatnya di jalan yang menurun dan menikung ke kanan pengemudi bus hendak mengerem. Namun kondisi bus mengalmi rem blong sehingga menabrak pohon dan terjadilah laka lantas. Berdasarkan hasil oleh TKP bersama dengan Polres Sumbawa kendaraan bus Taruna Jaya mengalami rem blong.
Akibat kecelakaan tersebut sebanyak 15 korban mengalami luka ringan 7 korban diantaranya dibawa ke RSUD Sumbawa. Sementara 8 korban di rawat di Puskesmas Ropang, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Polres Sumbawa melakukan kunjungan baik di Puskesmas Ropang dan RSUD Sumbawa serta menerbitkan surat jaminan bagi korban yang di rawat baik di Puskesamas Ropang serta RSUD Sumbawa.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sumbawa Budi Hari Prasetyo menyampaikan turut prihatin atas kejadian yang dialami oleh bus Taruna Jaya berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku bahwa semua korban kecelakaan lalu lintas di jamin oleh UU No 33 Tahun 1964. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas dukungan serta support dari Polres Sumbawa terkait dengan penerbitan Laporan Polisi. (GM)