Sumbawa Besar, Gema-news.com – Satuan Polisi Pamong Praja bersama Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Sumbawa, menggelar kegiatan Sosialisasi UU No.39 Tahun 2007 Tentang Cukai, dalam upaya memperluas dan mempercepat desiminasi informasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi ini kita laksanakan berkolaborasi dengan panitia kegiatan olah raga dan budaya Festival Balap Sampan Open Boat Race Bancarera di Dusun Prajak Desa Batu Bangka Kec Moyo Hilir,” kata Kasat Pol PP melalui Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah, Muhammad Sukarman, S.TP, Jum’at (18/08).
Ia menjelaskan, penyuluhan atau sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan langkah konkrit di lapangan melalui operasi gabungan.
“Nanti kita akan gelar operasi gabungan bersama TNI, POLRI, dan Bea Cukai,” jelasnya.
Dalam kegitan tersebut, masyarakat yang hadir sebagai peserta mengajukan beberapa pertanyaan terkait tentang kriteria dan ciri ciri rokok ilegal serta bagaimana sikap yang harus diambil manakala hal itu di temui di lapangan.
“Kebijakan dalam hal penegakan hukum sebagaimana diamanatkan dalam PMK 215/PMK 07/2021 bersama Kantor Bea Cukai Sumbawa,” ungkapnya.
Diharapkan, kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin. “Harapan masyarakat agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara berkesinambungan,” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Batu Bangka, Panitia Penyelenggara, serta Ketua Forum Balap Sampan, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Satpol PP.
Turut pula hadir pada kesempatan tersebut, Kades Batu Bangka, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (GM)