Sumbawa Besar, Gema-news.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumbawa tahun 2023, di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati, Kamis (23/11).
Turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait. Kegiatan ini mengangkat tema “Membangun Sinergitas Lintas Sektor Dalam Memperkuat Perekonomian melalui Pengembangan Akses Reforma”.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa, Dendi Herlan, S.SiT., M.I.P dalam laporannya mengatakan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) merupakan Koordinasi Lintas Sektor dalam Rangka Percepatan program Strategis Nasional. Reformasi Agraria ini juga merupakan penataan kembali mengenai struktur penguasaan, kepemilikan tanah serta Pemanfaatan tanah secara adil. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah adanya kampung reforma Agraria contohnya di Desa Bungin atau di pulau Bungin yang persertifikatan sudah 90%. Reforma Agraria di Sumbawa sendiri yang mana masih banyak permasalahan penguasaan tanah aset daerah dan negara bahkan dilokasi kehutanan yang telah dikuasai oleh masyarakat dan telah didirikan rumah di lokasi tersebut. Harapannya, semoga permasalahan ini cepat diselesaikan dengan cara berkolaborasi dan kerjasama antar instansi terkait.
Bupati Sumbawa dalam sambutannya menyampaikan Kabupaten Sumbawa sebagai Kabupaten agraris yang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan perkebunan, Kabupaten Sumbawa dihadapkan pada sejumlah permasalahan serius terkait isu agraria. salah satunya adalah ketidakmerataan penguasaan tanah dan ketidakpastian hukum agraria yang masih menjadi kendala utama. Perlu adanya upaya konkret untuk mengatasi konflik agraria yang berkepanjangan dan merugikan masyarakat, serta menjamin kepastian hukum bagi para petani dan pemilik tanah.
“Dengan adanya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini, diharapkan sinergi antar-instansi dapat terjalin dengan baik. Koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi kompleksitas isu agraria. bersama-sama, kita dapat mencapai tujuan untuk menciptakan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk berkontribusi aktif, menyampaikan pandangan, dan memberikan masukan konstruktif demi terwujudnya implementasi reforma agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa. (GM)