Sumbawa Besar, Gema-news.com – Pemkab Sumbawa menargetkan pendapatan daerah di Tahun 2024 sebesar Rp. 2, 02 triliun. Nila ini bertambah Rp 49,52 milyar atau 2,51 perseb dari pendapatan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 1,97 triliun.
Demikian diungkapkan Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany M.Pd saat pertemuan dengan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dalam membacakan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Senin (20/11/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa.
“Mengenai kondisi keuangan daerah menurut anggaran 2024, dapat kami sampaikan bahwa secara agregat pendapatan daerah mengalami peningkatan. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.2,02 triliun bertambah Rp 49,52 milyar (2,51%) dari pendapatan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 1,97 triliun,” ujarnya.
Namun di sisi belanja daerah, lanjuta Wabup, di samping alokasi belanja gaji dan tunjangan ASN gaji dan tunjangan kepada kepala daerah/wakil kepala daerah, representasi dan tunjangan Pimpinan dan anggota DPRD serta belanja-belanja yang bersifat wajib dan mengikat lainnya yang dialokasikan secara rutin setiap tahun anggaran juga terdapat belanja-belanja yang harus dialokasikan pada tahun anggaran 2024. Seperti belanja penyelenggaraan pemilu serentak sebesar Rp 38,00 milyar, kekurangan Alokasi Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp 21,29 milyar, kenaikan gaji ASN sebesar rp39,90 milyar alokasi gaji P3K formasi 2023 sebesar rp61,07 milyar, alokasi tambahan penghasilan P3K sebesar Rp 14,27 milyar serta pembayaran angsuran pinjaman daerah sebesar 31,39 milyar.
“Secara garis besar postur rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,02 triliun bertambah sebesar Rp 49,52 milyar (2,51%) dari pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 1,97 triliun yang terdiri atas Pendapatan asli daerah sebesar 257,27 milyar (14,28%) pendapatan transfer sebesar Rp 1,73 milyar (1,12%) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp34,56 milyar (-5,00%),” tambahnya.
Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,99 triliun berkurang sebesar Rp 47,17 milyar (2,31%) dibandingkan belanja APBD di tahun anggaran 2023 yang ditetapkan sebesar Rp.2,04 triliun berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut maka tercatat surplus anggaran sebesar Rp 26,39. Milyar
“Pembiayaan daerah direncanakan sebagai berikut: 1. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 5,00 milyar berkurang sebesar Rp.88,85 milyar (68,21%) dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 93,80 milyar yang terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.5,00 milyar, 2. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 31,39 milyar, bertambah sebesar Rp.7,89 milyar. (33,56%) dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 23,50 milyar, yang terdiri atas pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar rp31,39 milyar,” pungkasnya. (GM)