Beranda Hukum & kriminal

Operasi Jaran Rinjani 2024, Polres Sumbawa Ungkap 12 Kasus

94
0
Oplus_2

Sumbawa Besar, gema-news.com – Jajaran Satres Polres Sumbawa berhasil mengungkap 12 kasus pada operasi Rinjani 2024 dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang. Demikian diungkap oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, SIK, Kamis (13/06/2024).

” Kami berhasil mengungkap 12 kasus, baik target operasi (To) ataupun non TO. Jumlah tersangka sebanyak 15 orang. Kami menekankan pada pengungkapan kasus 3c,” Ungkap Kapolres

Dipaparkannya, dalam operasi jaran Rinjani ini, dituntut untuk mengendalikan kejahatan 3c. Tahun ini kasus 3c cendrung menurun, jika di bandingkan dengan hasil operasi jaran Rinjani tahun 2023.

” Kasus 3c cendrung menurun. Artinya tingkat kriminalitas di kabupaten Sumbawa mengalami penurunan,” Ujar Kapolres.

Sementara untuk Barang Bukti yang berhasil diamankan, 1 unit sepeda motor, peralatan pancing, 4 unit handphone, tabung gas dan sejumlah barang bukti lainnya. Untuk para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 3 KUHP. (GM)

Artikulli paraprakPemkab Sumbawa Terapkan Program Layanan ” Jango Desa Pedi Tode ” di Desa Lokus Stunting
Artikulli tjetërPolsek Lunyuk Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini