Beranda Pemerintahan

Bupati Sumbawa Kukuhkan 914 Anggota BPD Perpanjangan Masa Jabatan

16
0

Sumbawa Besar, gema-news.com – Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah mengukuhkan 914 anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) perpanjangan masa jabatan.

Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (12/07/2024) pagi. Hadir, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Sekretaris,Staff Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, para Camat dan Kepala Desa , Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi.

Bupati mengatakan, pengukuhan ini bukan hanya sekedar formalitas saja namun juga merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat Pemerintahan Desa yang demokratis, partisipatif dan akuntabel.

Ia berharap kepada Pemerintah Desa termasuk juga Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis ini agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, tugas BPD bukan hanya sebatas mengawasi kinerja Pemerintahan Desa tetapi juga dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa_Rahcman Ansori, S.Sos.,M.SE dalam laporannya menyampaikan, dari 914 Anggota BPD yang akan dikukuhkan dalam masa jabatan 8 tahun, memuliki masa jabatan yang berbeda-beda.

Sebanyak 677 anggota BPD yang berakhir masa jabatannya tahun 2025 kemudian diperpanjang sampai dengan tahun 2027. Kemudian, Akhir masa jabatan tahun 2026 yang kemudian diperpanjang sampai dengan tahun 2028 sebanyak 124 anggota BPD,. Akhir masa jabatan tahun 2027 yang kemudian diperpanjang sampai dengan tahun 2029 sebanyak 93 anggota BPD.

Selanjutnya, akhir masa jabatan tahun 2028 yang kemudian diperpanjang sampai dengan tahun 2030 sebanyak 10 anggota BPD. Akhir masa jabatan tahun 2029 yang kemudian diperpanjang sampai dengan tahun 2031 sebanyak 5 anggota BPD, dan akhir masa jabatan tahun 2030 yang kemudian diperpanjang sampai dengan tahun 2032 sebanyak 5 anggota BPD. (GM)

Artikulli paraprakSail To Indonesia, Bupati : Ajang Promosi Potensi Daerah
Artikulli tjetërMO-BJS Buatkan Pasport 6 Orang Peraih Umroh Gratis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini