Beranda Politik

Ingin Kelola Lahan Eks Perhutani, Rafiq-Sahril Berikan Solusi  

14
0

Sumbawa Besar, gema-news.com – Sebagian besar masyarakat Dusun Ai Bari Desa Pungkit Kecamatan Moyo Utara dan sekitarnya, mengelola lahan eks Perhutani di wilayah Plat Cabe. Selama beberapa tahun mereka menanam jagung dan hasilnya mampu menghidupi keluarganya. Bahkan anak-anak mereka bisa menempuh pendidikan yang layak.

Namun muncul kekhawatiran bagi mereka karena lahan eks Perhutani tersebut akan dikelola oleh perusahaan asal luar daerah. Ketika pengelolaan disetujui pemerintah, maka akan menyulitkan hidup mereka yang juga kesehariannya menjadi nelayan, di saat hasil tangkapan minim.

“Jika lahan ini dikelola perusahaan, ini musibah bagi kami,” kata Haji Norman, tokoh

masyarakat Dusun Ai Bari, saat menyampaikan aspirasinya kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Abdul Rafiq SH – H. Sahril S.Pd., M.Pd yang menggelar kampanye dialogis, Jumat (27/9/24).

Disebutkan Haji Norman, bukan hanya warga Ai Bari, tapi warga dari desa lain juga mengelola lahan eks Perhutani. Ketika pemerintah memaksa perusahaan (PT AP) mengambil alih pengelolaan lahan tersebut, dapat dipastikan banyak warga yang tidak bisa makan. Apalagi menginginkan adanya peningkatan taraf hidup. Karena itu Ia meminta Paslon bernomor urut 3 yang disingkat RASA, dapat mencarikan solusi dari permasalahan ini.

Menanggapi hal itu, Calon Bupati, Abdul Rafiq mengatakan bahwa lahan eks Perhutani ini tersebar di beberapa wilayah. Selain di Olat Cabe Kecamatan Moyo Hilir, juga berada di Lenangguar, SP Plampang, Labangka, dan Kecamatan Empang. Lahan eks Perhutani ini menurut Ketua DPRD Sumbawa periode 2019-2024, bisa dikelola oleh masyarakat. Dengan syarat, dikelola dengan baik, tidak dalam sengketa dan mendapat persetujuan pemerintah kelurahan/desa dan adat.

Banyak masyarakat yang tidak mengetahui hal ini sehingga merasa takut untuk mengelola. Ini disebabkan karena kurangnya sosialisasi dan bisa juga tidak ada pemerintah yang menfasilitasinya.

Untuk itu ketika Rafiq Sahril terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa pada Pilkada 2024, semua itu akan diurus.

“Ini sederhana saja. Masalah adalah keberpihakan terhadap masyarakat. Ketika kami terpilih, masalah lahan eks Perhutani adalah urusan bupati. Kami yang akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai pengelolaan lahan ini. Masyarakat tidak perlu repot, tinggal antarkan kami jadi Bupati, semua kami yang urus. Pemerintah harus hadir dan mengambil peran,” pungkasnya. (GM)

Artikulli paraprakIngin lanjutkan H. Mo Pimpin Sumbawa, Warga Berora : “Kami Siap Menangkan Mo-BJS”
Artikulli tjetërJarot-Ansori Akan Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Non Formal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini