SUMBAWA, gema-news.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Sumbawa Melawan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (5/5).
Aksi ini diikuti berbagai elemen pergerakan mahasiswa dan buruh, yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Serikat Pekerja Sumbawa (SP Sumbawa), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), serta Barisan Mahasiswa Indonesia (BMI). Dalam aksi tersebut, para demonstran mengangkat sejumlah isu yang dinilai menjadi ancaman serius bagi keadilan sosial dan ekologis di Sumbawa.
Koordinator aksi, dalam orasinya, menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Mendesak DPRD Sumbawa untuk mendorong pencabutan UU TNI yang dinilai membuka ruang militerisme dalam kehidupan sipil dan melemahkan supremasi sipil dalam demokrasi.
Mendesak Pemerintah Sumbawa untuk segera menindaklanjuti enam kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumbawa yang tengah diadvokasi oleh SP Sumbawa. Massa menilai bahwa pemerintah daerah belum menunjukkan kepedulian nyata terhadap keselamatan dan hak-hak para pekerja migran.
Kemudian, menolak program food estate jagung di Sumbawa, karena dianggap mengancam lingkungan, memperparah krisis iklim, serta berkontribusi pada kemiskinan masyarakat lokal, khususnya perempuan.
Para peserta aksi membawa spanduk dan poster yang menyoroti isu-isu ketimpangan serta menyuarakan perlunya perlindungan terhadap rakyat kecil. Aksi berlangsung secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Aliansi menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk terus mengawal isu-isu kerakyatan di Sumbawa. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspon secara serius.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov, menyampaikan apresiasinya terhadap sikap kritis dan kepedulian mahasiswa serta organisasi masyarakat terhadap berbagai persoalan daerah.
“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa dan aliansi masyarakat. DPRD Kabupaten Sumbawa akan menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui mekanisme kelembagaan. Untuk isu PMI, kami akan koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait,” ujar Nanang.
Terkait permintaan penolakan Program Food Estate Jagung, Nanang menyatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan dari pemerintah daerah mengenai dampak program tersebut dan akan membuka ruang dialog dengan masyarakat serta pihak-pihak terkait.
“Prinsipnya, DPRD akan mengawal setiap program agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan. Jika memang ada persoalan serius dalam implementasi program seperti Food Estate, tentu perlu evaluasi bersama,” tambahnya.
Soal tuntutan pencabutan UU TNI, Ketua DPRD menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan di tingkat nasional, namun pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI melalui jalur resmi.
“Kami bisa fasilitasi penyampaian aspirasi ke tingkat pusat, sepanjang itu disampaikan secara tertib dan melalui prosedur yang ada,” pungkasnya. (GM)