SUMBAWA, gema-news.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026-2045, Selasa (26/8/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, Waka 3 DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry SH, MH, Pimpinan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi NTB, Pimpinan Instansi Vertikal se-Kabupate Sumbawa, Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda, serta Pimpinan Perangkat Daerah se-Kabupaten Sumbawa, camat se-Sabupaten Sumbawa serta narasumber penyusunan RTRW Kabupaten Sumbawa ir. H. Badrul Munir, M.Sc., dan DR. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si, para akademisi, pimpinan dunia usaha, LSM, tokoh agama dan tокон adat.

Bupati Sumbawa menegaskan pentingnya RTRW sebagai pedoman utama pembangunan daerah ke depan.

Menurutnya bahwa RTRW tidak hanya menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan secara spasial dan sektoral, tetapi juga berperan penting dalam penataan kawasan strategis, pusat pertumbuhan ekonomi, pengendalian pemanfaatan ruang, hingga pemberian izin lokasi investasi dan bisnis sesuai keunggulan wilayah.

“RTRW memiliki arti yang sangat strategis karena menjadi dasar untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, terpadu, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Jarot menekankan bahwa Kabupaten Sumbawa memiliki potensi besar di berbagai sektor pembangunan seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan-kelautan, industri, pertambangan, pariwisata, dan energi.

Namun, lanjut bupati, pemanfaatan potensi tersebut membutuhkan perencanaan ruang wilayah yang cermat, efektif, produktif, serta berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

“Kami berkomitmen menghadirkan pembangunan wilayah yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian sumber daya alam serta kearifan lokal Tau dan Tana Samawa,” tambahnya.

Bupati Sumbawa, mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan, saran, dan kritik konstruktif terhadap rancangan RTRW Kabupaten Sumbawa 2026-2045 agar dokumen tersebut benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dalam 20 tahun ke depan.

“Konsultasi publik ini menjadi forum penting bagi kita semua untuk memastikan RTRW yang dihasilkan selaras dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Sumbawa,” pungkasnya. (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini