SUMBAWA, gema-news.com – Sebanyak 12 Desa ditargetkan sebagai tempat pemasangan baru Penerangan Jalan Umum (PJU) di kabupaten Sumbawa. Pemasangan ini berdasarkan usulan dari masyarakat saat musrembang pada tahun 2025.

Kabid Perumahan dan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Alwan Patawari ST MM, mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan lampu jalan hanya sekitar Rp 400 juta dan pembayaran listrik PJU sekitar Rp 5 miliar untuk tahun 2026. Selain itu pada tahun ini juga dilakukan pemasangan baru di 12 lokasi.

Dua belas lokasi pemasangan baru tersebut tersebar di sejumlah desa pada wilayah Kecamatan Utan, Alas Barat, Badas, Lopok, Lunyuk, Moyo Hulu, dan Moyo Utara. Pemasangan ini merupakan tindak lanjut dari usulan masyarakat dalam Musrenbang tahun sebelumnya yang diakomodir tahun ini melalui direktif Bupati Sumbawa karena masih banyak wilayah yang minim penerangan.

Alwan mengakui bahwa penanganan PJU di Kabupaten Sumbawa saat ini belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah perubahan status tenaga PJU yang kini diangkat sebagai PPPK paruh waktu dengan gaji sekitar Rp1 juta per bulan.

Menurutnya, sejak perubahan status tersebut, para petugas tidak lagi bekerja pada hari libur karena tidak tersedia anggaran lembur.

“Sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu, mereka mendapat honor sekitar Rp1,5 juta dan tetap bekerja meski hari libur. Mengingat banyak penanganan PJU justru terjadi saat hari libur,” jelasnya.

Saat ini, kata Alwan, ketika memasuki masa cuti bersama para petugas juga ikut libur karena statusnya PPPK, serta tersedianya anggaran lembur. Kondisi ini berbeda dengan petugas kebersihan yang masih memiliki dana lembur.

“Kita sudah mengusulkan adanya anggaran lembur melalui surat resmi. Semoga bisa direalisasikan agar pelayanan PJU lebih maksimal,” tambahnya.

Meski menghadapi keterbatasan, Alwan menegaskan bahwa “Program Sumbawa Terang” tetap berjalan melalui dukungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Program ini ada yang bersifat usulan daerah dan ada pula yang berdasarkan hasil survei.

Pada tahun 2025, sebutnya, Kabupaten Sumbawa mendapat bantuan pemasangan PJU dari APBN sebanyak 24 titik yang tersebar di sejumlah lokasi rawan kecelakaan seperti jalur by pass, gerbang masuk Empang, dan kawasan Jompong.

Sementara pada tahun 2026 ini, Sumbawa kembali mendapatkan alokasi pemasangan sebanyak 37 titik yang tersebar di wilayah Meno, Tarano, Labu Jambu, serta sepanjang jalan negara. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan kuota melalui APBN Perubahan 2026.

Selain dari pusat, pada tahun 2025 lalu Pemerintah Provinsi NTB juga memberikan bantuan pemasangan PJU sebanyak 20 titik. Salah satunya dipasang di sepanjang Jalan Sultan Kaharuddin, mulai dari kawasan Sering hingga Masjid Jami. (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini