Sumbawa Besar, gema-news.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, bertindak sebagai inspektur upacara penyerahan remisi umum bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumbawa, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Upacara yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Lapas Sumbawa, pejabat pemerintah daerah, dan seluruh warga binaan Lapas Sumbawa.
Dalam amanatnya, Bupati Sumbawa yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari kepedulian pemerintah terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Bupati juga menekankan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas usaha dan kerja keras para warga binaan dalam menjalani pembinaan.
“Pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah atas upaya saudara-saudara sekalian dalam memperbaiki diri dan menjadi lebih baik. Semoga dengan remisi ini, saudara-saudara semakin termotivasi untuk terus berbuat baik, tidak hanya di dalam Lapas, tetapi juga nanti ketika kembali ke masyarakat,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 453 warga binaan Lapas Sumbawa menerima remisi dengan berbagai kategori, mulai dari pengurangan masa tahanan hingga remisi bebas. (GM)
Tinggalkan Balasan