SUMBAWA, gema-news.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial melakukan pemutakhiran data penerima bantuan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara masif. Sebanyak 14.694 penerima manfaat JKN di Kabupaten Sumbawa dinonaktifkan setelah melalui proses verifikasi.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah, yang ditemui Selasa (4/11), menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Dari total 227.290 peserta PBI JKN dan 111.243 peserta APBD, sebanyak 14.695 penerima dinonaktifkan.

Proses penonaktifan ini dilakukan berdasarkan sinkronisasi data dengan platform pusat seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) dan panduan dari Kementerian Sosial. Langkah ini bertujuan memastikan JKN benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Berbagai kriteria menjadi dasar penonaktifan, antara lain terindikasi terlibat dalam pinjaman online, judi online, atau belanja online secara berlebihan.

Memiliki saldo rekening di atas 5 juta rupiah, kondisi ekonomi keluarga membaik, atau tidak lagi masuk kategori prasejahtera.

Meninggal dunia, pindah domisili, memiliki penghasilan tetap, sudah bekerja, atau memiliki kendaraan dan properti yang nilainya tidak sesuai kriteria penerima JKN.

Ipok sapaan akrabnya, menegaskan bahwa proses verifikasi dan penonaktifan akan berlangsung secara berkelanjutan. Bagi masyarakat yang merasa berhak tetapi belum tercatat, pemda membuka kesempatan untuk mendaftar melalui sistem DT-SEN di desa atau kelurahan masing-masing. (GM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini