Sumbawa Besar, gema-news.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa membuka Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengembangan Kapasitas dan Karier Penyidik Pengawai Negeri Sipil Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa pada Selasa, (24/10/2023).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Satuan Pamong Praja Sumbawa Abdul Haris, S.Sos., Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta OPD terkait.
Dalam Sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM., menyampaikan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ada di hampir beberapa Dinas, tugasnya melakukan penyidikan terhadap pelanggaran- pelanggaran perda yang ada.
Agar dapat menjalankan tugas Penyidikan tersebut, sambung sekda, perlunya mengetahui perda yang akan ditegakkan. Pada saat melakukan penyidikan harus mengutamakan metode persuasif. Maka untuk itu, demi penegakkan Perda dapat berjalan, perlu koordinasi semua Dinas,”pungkasnya.
” PPNS harus mengetahui perda yang akan ditegakkan, supaya lebih mudah dalam melakukan penyelidikan. Yang paling utama dalam melakukan penyidikan adalah menggunakan metode pendekatan secara persuasif dan lebih humanis”. Tukas Sekda (GM)