Sumbawa Besar, Gema-news.com – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rapiq mengingatkan kepada seluruh jajaran kepala desa tentang pentingnya harmonisasi antara pemerintahan Desa dengan pemerintah Daerah. Hal itu sampaikan saat digelarnya Musyawarah Daerah Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) di Hotel Sernu Raya. Kamis (06/10)
Dalam penyampaiannya, Abdul Rapiq menegaskan bahwa harmoni Pemerintah Desa dan Pemda termasuk dengan lembaga Legislatif sangalah penting dalam Perencanaan dan Integrasi Program Pembangunan.
” Kepala Desa harus jeli, inovatif dan cermat dalam menangkap peluang- peluang dalam membangun Desa,”. Ucapnya
Ditahun Anggaran 2022, DPRD telah menetapkan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023, sehingga kepala Desa dapat meningkatkan komunikasi dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumbawa sehingga apa yang diharapkan dapat terealisasi. Yang penting juga adalah FK2D adalah forum yang berfungsi sebagai perekat dan pemersatu sahabat-sahabat kepala desa, forum silaturrahim, Forum untuk saling mengingatkandan saling menjaga.
Sehingga integritas dan kemauan yang kuat untuk terus belajar dapat ditempa sepanjang waktu dan keadaan, juga semangat dalam mempelajari perkembangan regulasi maupun kebijakan pusat harus terus di-update oleh para Kepala Desa. Dengan demikian hal-hal yang tidak kita kehendaki dapat ditepis. Imbuh Rapiq
Terkait dengan banyak Kepala Desa yang terjera kasus hukum, Rapiq menegaskan hal itu semua merupakan kelalaian dari kepala desa. Maka untuk itu, melalui forum FK2D diharapakan agar menjadi perekat satu sama lain.
” Siapapun yang terpilih nantinya diharapkan agar mampu membina, mengingatkan dan meminimalisir adanya potensi-potensi yang akan menjerat kepala desa,”. Tutupnya (GM)