Beranda Uncategorized

Bupati Sumbawa : Kepala Desa Harus faham Regulasi Tata kelola Dana Desa

0

Sumbawa Besar, Gema-news.com – Bupati Sumbawa dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Ir. Dirmawan, di Musyarawah Daerah (Musda) Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) menekankan kepada seluruh kepala desa, agar dalam menjalan Roda pemerintahan dapat memahami regulasi terkait dengan tata kelola dana desa. Kamis (06/10)

Dalam sambutannya, Pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Desa wajib didasari oleh peraturan yang berlaku. Apalagi saat ini cukup banyak kades yang terindikasi terlibat masalah hukum. Hal itu artinya dalam penyelenggaraan Pemerintahan serta tata kelola Dana Desa belum berjalan dengan baik dan menyalahi aturan.

” Saya menekankan agar seluruh Kades mempunyai pemahaman tentang Regulasi Tata kelola pemerintahan desa bila perlu harus ditingkatkan pemahaman dan pengetahuannya,” ujarnya

Lanjutnya, FK2D harus mampu dijadikan wadah untuk saling berbagi pengalaman maupun pengetahuan terkait pemerintahan dan pengelolaan dana Desa. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya persoalan hukum dikemudian hari.

Selain itu, dia juga meminta kepada Kepala Desa agar terus melakukan perencanaan desa yang partisipatif, gotong royong dan memenuhi asas pengelolaan keuangan desa dan disesuaikan dengan Renstra baik dari tingkatan pemerintahan Kabupaten, Provinsi maupun program prioritas nasional.

” Musda FK2D sangat memiliki arti yang penting dan strategis. Saya berharap agar forum ini dapat melahirkan pengurus maupun kepala desa yang mempunyai integritas dan kemampuan yang siap mengemban tugas dan pengabdian kepada masyarakat,” Harapnya

Diakhir kata, dirinya berpesan siapapun yang terpilih nantinya, agar mampu mengemban tugas serta dapat meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Tutupnya (GM)

Artikulli paraprakMusda, Kades Gontar Terpilih Menjadi Ketua FK2D
Artikulli tjetërAbdul Rapiq Ingatkan Pentingnya Harmonisasi Antara Pemdes dan Pemda Sumbawa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini