Sumbawa Besar, Gema-news.com – Jajaran Polsek Empang Polres Sumbawa menggelar razia minuman beralkohol disejumlah Cafe di Desa Pidang Kecamatan Tarono Sumbawa. Puluhan Dos minumal beralkohol berhasil diamankan. Sabtu (08/10) Sore hari
Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat setempat, tentang adanya aktifitas penjualan minuman keras tanpa izin di lokasi tersebut.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Empang yang di pimpin oleh Kapolsek Empang, Iptu. Nakmin bersama Kasi Trantib Kecamatan Tarano, langsung menuju lokasi penjualan minuman keras tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota ditemukan minuman keras di dalam cafe,” ujar Sumardi.
Miras ini ditemukan di cafe milik Hr (40), RS (42) dan MA (21). Miras yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari enam doz bir dan empat doz brem. Saat ini barang bukti minuman keras sudah diamankan di Polsek Empang. (GM)