Sumbawa besar, Gema-news.com – Pemda Sumbawa dalam 5 tahun Penyertaan modal merencanakan penyertaan modal masing-masing untuk Perumdam Batulanteh dan PT. Sabalong Samawa (Perseroda) sebesar Rp 10 milyar, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hal ini berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2022 tentang penyertaan modal daerah kepada BUMD tahun anggaran 2021-2025.
Demikian diungkapkan Bupati Sumbawa melalui Wakil Bupati, Hj. Dewi Noviany S.Pd., M.Pd pada Sidang Paripurna beragendakan Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Bupati Sumbawa terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa dalam rangka Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 ini dipimpin Wakil Ketua II Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si dan dihadiri seluruh Anggota DPRD, belum lama ini.
Pada tahun anggaran 2021 dan 2022, ungkap Wabup, keuangan daerah diprioritaskan untuk penanganan dampak pandemi covid-19 sehingga tidak dapat mengalokasikan penyertaan modal untuk BUMD tersebut.
“Insya Allah Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan penyertaan modal sebesar Rp 750 juta untuk Perumdam Batulanteh dan Rp 250 juta untuk PT. Sabalong Samawa (Perseroda). Disadari bahwa besaran penyertaan modal tersebut masih kurang dibandingkan kebutuhan ideal untuk melakukan pembenahan sesuai rencana bisnis pasca dilantiknya jajaran manajemen baru,” ungkap Wabup.
Di bagian lain Wabup juga menyebutkan penetapan tarif Perumdam Batulanteh harus dapat memenuhi biaya kebutuhan operasional dan investasinya secara penuh atau full cost recovery (FCR). Pemenuhan terhadap FCR tersebut telah disampaikan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat melalui Dirjen Cipta Karya saat audiensi tanggal 29 September 2022 lalu di Kementerian PUPR.
Idealnya FCR dapat dilakukan melalui penetapan tarif air yang dibayarkan pelanggan. Saat ini rata-rata biaya dasar Perumdam Batulanteh untuk memproduksi 1 meter kubik air sebesar Rp. 3.651,83, sedangkan tarif yang diberlakukan berdasarkan Peraturan Bupati Sumbawa nomor 1123 tahun 2014 rata-rata sebesar Rp 2.904,58., sehingga ada selisih Rp. 747,25 per meter kubik.
Apabila untuk memenuhi FCR tersebut dibebankan melalui subsidi APBD, sambung Wabup, maka dibutuhkan anggaran sekitar Rp 3,5 milyar hingga Rp 4 milyar setahun, tergantung jumlah riil air yang terjual. Idealnya, untuk memenuhi kebutuhan FCR dilakukan dengan menaikan tarif.
“Kami yakin, dengan upaya perbaikan yang telah dilakukan oleh Direktur Perumdam saat ini, pelayanan Perumdam Batulanteh kepada konsumen semakin membaik sehingga pada saatnya pelanggan akan bersedia menerima kenaikan tarif demi keberlanjutan dan peningkatan pelayanan Perumdam di masa yang akan datang,” pungkasnya. (GM*)