Sumbawa Besar, Gemanews.com – Selain sebagai persyaratan pengiriman ternak ke luar daerah, vaksinasi dan pemasangan ear tag juga merupakan upaya penurunan status zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sumbawa. Karenanya, Pemda Sumbawa mulai menggalakkan program tersebut dan gratis bagi masyarakat.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa, Junaidi mengatakan, kategori zona PMK memiliki beberapa tahapan. Yakni zona merah, putih, kuning dan hijau. Untuk itu, pihaknya menggalakkan vaksinasi PMK kepada ternak, sebagai salah satu upaya penurunan status dari zona merah ke zona yang ada di bawahnya. Baik itu zona putih, kuning, maupun hijau.
“Dalam rangka penurunan zona ini, pemerintah pusat memberikan dukungan berupa vaksin sebanyak jumlah ternak yang ada. Selain itu, biayanya juga ditanggung oleh pemerintah pusat. Vaksinasi dilakukan oleh petugas yang berada di UPT Dinas Peternakan di masing-masing kecamatan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/4/23).
Junaidi menegaskan, jangan sampai ada penarikan biaya dalam proses vaksinasi. Sebab petugas sudah diberikan anggaran untuk melakukan vaksinasi. Begitu juga pemasangan ear tag hewan ternak. Untuk vaksinasi, petugas diberikan insentif sebesar Rp 25 ribu perekor. Sementara untuk pemasangan ear tag, petugas mendapatkan insentif sebesar Rp 20 ribu perekor.
“Insentif ini ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening petugas,” ujar Junaidi.
Apabila ada pungutan terkait vaksinasi, diharapkan untuk langsung dilaporkan kepadanya. Karena prosesnya sudah dibiayai oleh pemerintah pusat.
“Hal ini merupakan upaya percepatan penurunan status zona merah PMK Kabupaten Sumbawa. Minimal turun dari zona merah ke zona putih” jelasnya. (GM)