Sumbawa Besar, Gema-news.com – Rencana penggabungan atau merger sekolah olehPemkab Sumbawa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) saat ini masih berproses dan tahapannya sedang finalisasi Peraturan Bupati (Perbup) di Provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Muhammad Ikhsan Safitri mengatakan, rencananya, ada 30 sekolah yang akan demerger. Namun, dalam perkembangannya berubah menjadi 28 sekolah dan sekarang masih terus dikaji lagi. Namun, jika benar-benar prioritas barulah akan dilakukan merger.
“Merger ini kita masih lakukan finalisasi terkait dengan sekolah-sekolah. Memang awalnya 30 kemudian dalam perkembangannya berubaha menjadi 28 dan sekarang kita sedang kaji lagi. Kalau yang betul-betul prioritas itu baru kita akan lakukan merger. Dan sekarang sedang proses finalisasi Perbup nya di provinsi,” ungkap Kadis kepada wartawan, Selasa (27/6/23).
Dijelaskannya, ketika Perbup telah siap, maka akan langsung dilakukan merger. Karena pada prinsipnya dalam merger ini dilakukan peningkatan kapasitas fungsi dari sekolah-sekolah itu. Sehingga sekolah tersebut menjadi lebih besar dan lebih kuat.
“Ketika Perbupnya sudah siap maka kita lakukan merger,” terangnya.
Dalam hal ini, tegas Kadis Dikbud, tidak ada anak atau orang tua yang dirugikan. Justru akan semakin bagus karena tidak ada sekolah yang dimarginalkan.
“Prinsipnya tidak ada anak atau orang tua yang dirugikan. Justru akan semakin bagus tidak ada sekolah yang marginal, semua sekolah menjadi sehat. Itu si intinya,” tandas Ikhsan. (GM)