Sumbawa Besar, Gema-news.com – Pemkab Sumbawa menggelar rapat koordinasi dan rekonsiliasi barang milik pemerintah, di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (20/7/23). Kegiatan ini dihadiri Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah, Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Lalu Suharmaji Kertawijaya, Kepala BKAD, Para kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan serta Para Pengurus Barang lingkup Pemkab Sumbawa.
Dalam sambutannya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah mengatakan, rakor ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022. Tujuan pelaksanaan rapat koordinasi ini diharapkan kepada seluruh kepala perangkat daerah suatu pengguna barang dapat menyampaikan hal-hal terkait pengelolaan barang milik daerah yang berada di bawah penguasaannya, baik dari perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahan, keamanan, pemusnahan, penghapusan dan penatausahaan barang milik daerah.
“Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dari rencana aksi yang telah disepakati dengan tim pemeriksa bahwa terkait dengan aset diperintahkan untuk dilaksanakan koordinasi yang hari ini kita laksanakan. Diketahui bahwa rapat koordinasi ini dihadiri oleh 56 pengguna barang dan 56 pengurus barang. Kemudian selanjutnya rekonsiliasi ini direncanakan mulai hari ini tanggal 20 Juli sampai dengan 28 Juli 2023 bertempat di badan keuangan dan Aset daerah,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga dirangaikan dengan penyerahan piagam penghargaan sebagai pengurus barang teladan dalam hal tepat waktu laporan barang milik daerah. Yakni kepada Muhammad Taisir pada Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Erni Suhardiningrum pada Dinas Perhubungan kabupaten Sumbawa dan Marah Diastuti Hayatullah pada BKD Kabupaten Sumbawa. (GM)