Beranda Hukum & kriminal

Polres Sumbawa Tangkap 19 Tersangka 3C di Operasi Jaran Rinjani 2023

0

Sumbawa Besar, Gema-news.com – Polres Sumbawa telah melaksanakan Operasi Jaran Rinjani 2023 selama 14 hari mulai tanggal 31 Juli sampai dengan 13 Agustus. Dalam operasi ini sebanyak 19 orang tersangka kasus 3C yaitu Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curat), dan Pencuirian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap.

“Jajaran Polres Sumbawa telah melaksanakan Operasi Jaran Rinjani 2023 selama 14 hari,” ungkap Kapolres Sumbawa AKBP. Heru Muslimin, S.IK., didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas dalam Pres Release hasil operasi, Rabu (16/8/23) pagi di Mapolres Sumbawa.

Kapolres merincikan, selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungkap 14 kasus Curat, terdiri dari 2 TO dan 12 Non TO. Kemudian, 3 kasus Curat, yang terdiri dari 1 TO dan 2 Non TO. Selanjutnya, untuk kasus Caranmor, pihaknya berhasil mengungkap 1 TO dan 1 Non TO.

“Ada 19 tersangka berhasil ditangkap dari semua pengungkapan kasus selama Operasi Jaran Rinjani 2023,” jelas Kapolres.

Menurutnya, hasil dari Operasi ini merupakan presrasi yang sangat baik dari jajaran Satreskrim Polres Sumbawa dalam mengungkap kasus 3C ini.

“Jadi semua TO dapat terungkap bahkan ada juga Non TO. Ini merupakan over prestasi bagi rekan-rekan Satreskrim Polres Sumbawa,” tandasnya.

Melalui kesempatan ini, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah.

“Peran masyarakat sangat penting, jadi perlunya upaya bersama dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kita bangun Kabupaten Sumbawa yang aman,” pungkas Kapolres. (GM)

Artikulli paraprakExecution Management System Vs Order Administration System Ss&c Eze
Artikulli tjetër15 Tersangka Diamankan Dalam 10 Kasus Narkoba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini