Sumbawa Besar, gema-news.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa tetap memberikan perhatiannya terhadap guru/tenaga pendidik terutama yang berada di daerah terpencil.
Hal ini menjawab harapan sejumlah fraksi di DPRD Sumbawa agar pemerintah daerah lebih memperhatikan guru/tenaga pendidik dan mempertimbangkan kembali tunjangan daerah terpencil untuk tenaga guru di daerah terpencil salah satunya Pulau Medang.
Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany S.Pd., M.Pd saat penyampaian tanggapan dan jawaban Bupati Sumbawa terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III, Nanang Nasiruddin, SAP., M.M.Inov, Rabu (20/9) lalu mengatakan, untuk pembayaran honorer daerah terpencil diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 160/P/2023 tentang Pembayaran Tunjangan Daerah Khusus ini didasarkan pada kondisi geografis.
Sebagaimana surat keputusan itu, ada 6 wilayah kecamatan di Kabupaten Sumbawa yang masuk dalam kriteria. Yaitu Kecamatan Batu Lanteh (Desa Tangkampulit, Desa Batu Rotok, Desa Bao Desa, Desa Tepal), Kecamatan Labuhan Badas (Desa Sabotok) dan Kecamatan Orong Telu (Desa Mungkin). Adapun terhadap pembayaran honorarium tenaga honorer daerah terpencil Pulau Medang, sambung Wabup, akan menjadi perhatian pemerintah daerah. (GM)