Sumbawa Besar, gema-news.com – ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumbawa Sukiman K mempertanyakan terkait realisasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa terhadap pembangunan jembatan yang putus di sejumlah wilayah, yang diakibatkan bencana banjir beberapa waktu lalu.
Pertanyaan itu disampaikan Sukiman dalam intrupsinya pada sidang paripurna agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023, pada Senin (25/3/2024) di ruang sidang utama lantai II gedung DPRD Sumbawa. Dalam kesempatan itu, ada tiga hal yang menjadi perhatian Fraksi PKB DPRD Sumbawa. Pertama terkait Pilkada Sumbawa. Dimana menjelang pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, diduga ada ketidakharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, yang dikhawatirkan berakibat pada pembangunan daerah.
‘’Menjelang Pilkada ini, ada riak isu kurang nyaman ditingkat bawah, kami ingatkan jangan sampai ada kewenangan, ada program Pemerintah yang akan digunakan pada masa mendekati Pilkada, sehingga menghilangkan akselarasi pembangunan. Bahkan ada isu antara Bupati dan Wakil Bupati sudah tidak sejalan. Mudahan ini tidak mengganggu teman-teman birokrasi,’’ kata Sukiman dihadapan Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah yang hadir dalam sidang paripurna.
Hal kedua yang disoroti yakni terkait ketersediaan pupuk dan harga pupuk yang tidak sesuai HPP. Untuk itu, pihaknya meminta stakeholder terkait dalam hal ini Komite Pengawasan Pupuk agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
Ketiga, Sukiman juga menyoroti dampak banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumbawa. Dimana ada beberapa fasilitas umum seperti jembatan yang putus akibat banjir, seperti yang terjadi pada jembatan Lito, jembatan Semamung dan juga rumah warga yang terdampak. ‘’Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Apalagi ada program bantuan dari Pemerintah, jadi ini harus ada tindaklanjut,’’ tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq yang juga pimpinan sidang mengatakan, untuk permasalahan pupuk dan rusaknya fasilitas umum seperti jembatan, hal itu bisa dikomunikasikan ditingkat Komisi teknis dengan mengundang stakeholder terkait. (GM)