Reses di Sebasang, Nanang Nasiruddin Pastikan Aspirasi Masyarakat Direalisasikan

SUMBAWA, gema-news.com – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin, S. AP., M.M. Inov kembali melanjutkan agenda reses masa Persidangan pertama tahun 2025 di Desa Sebasang kecamatan Moyo Hulu, Rabu (19/02/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa Sebasang beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh agama dan para anggota majlis taklim.

Disampaikannya reses merupakan sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah. Terangnya

Ia menegaskan ada 3 fungsi anggota DPRD yang melekat dan menjadi tanggungjawab berdasarkan UU Nomor 24 Tentang Pemeritahan Daerah, yang pertama adalah legislasi yaitu merancang, membahas, dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Bersama Kepala Daerah. fungsi kedua yaitu fungsi anggaran dimana DPRD membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) bersama Kepala Darah. Kemudian fungsi ketiga adalah fungsi pengawasan yaitu mengawasi pelaksanaan perda, APBD peraturan perundang undangan, keputusan bupati dan kebijakan pemerintah daerah.

Dikesempatan tersebut sejumlah aspirasi masyarakat disampaikan, mulai dari perbaikan infrastrktur jalan, perbaikan sektor pertanian seperti Jalan Usaha Tani (JUT), perbaikan jaringan irigasi dan pengadaan Alat Mesin dan Pertanian (ALSINTAN), perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan usulan pendirian rumah singgah bagi warga masyarakat sumbawa yang akan melakukan rujukan kesehatan ke Mataram.

“Aspirasi yang disampaikan masyakarat akan kita sampaikan kepada Pemda sumbawa agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat. Ada sebagian dari aspirasi masyarakat yang insya Allah tahun 2025 ini bisa direalisasikan. Hal ini berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat jadi menjadi skala prioritas untuk direalisasikan,” Ujar Nanang

Dalam arahan penutupannya, Politisi PKS Ini mengajak masyarakat agar terus mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah daerah untuk kemajuan tau dan tanah samawa. (GM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *