SUMBAWA, gema-news.com – DPRD Kabupaten Sumbawa melalu Komisi IV akan mengagendakan jadwal hearing bersama Pemerintah Daerah Sumbawa untuk membahas persoalan 920 guru agama.
Usai rapat dengar pendapat bersama jajaran Kemenag Sumbawa, Sekertaris Komisi IV DPRD Sumbawa, Sukiman K, S. Pd.i menyampaikan bahwa ada beberapa persoalan yang disampaikan oleh Kemenag Sumbawa yakni tentang PPG Guru agama, pondok pesantren dan Hibah tanah untuk pembangunan gedung pusat pelayanan terpadu haji. Tentunya hal ini akan dibahas bersama pemerintah daerah.
Untuk itu Pemerintah daerah diharapkan membangun sinergitas dalam mengoptimalkan kinerja yang mereka miliki. Hal ini berkaitan dengan alokasi anggaran dan yang sangat perlu diperhatikan adalah tenaga pendidik yang berada dalam naungan Kementerian Agama namun tenaga pendidik ini di sk-kan oleh Pemda Sumbawa.
” 920 Tenaga pendidik ini harus disamakan dengan tenaga pendidik lainnya dan memperoleh hak yang sama. Maka kami perlu duduk bersama dengan para pihak untuk membahas persoalan ini,” ujar Sukiman
Selain itu, muncul aspirasi dan harapan bahwa Kemenag Sumbawa membutuhkan lahan untuk pembangunan gedung pusat pelayanan terpadu haji Sekitar 2 are dan sudah hasil dari tim aprisal.
” Untuk lahan yang 2 are tersebut membutuhkan anggaran sekitar 100 juta,” jelas Sukiman
Maka untuk, DPRD Sumbawa melalui komisi IV mengambil kesimpulan agar semuanya clean dan clear, semua pihak harus dihadirkan terutama Pemda Sumbawa baik itu bkpsdm, Dikbud, inspektorat, DPKAD dan instansi lainnya dalam rangka mengsinergikan apa yang menjadi kebutuhan dari Kemenag Sumbawa dengan ruang kebijakan tanah ada di pemerintah Kabupaten Sumbawa.
” Dalam waktu dekat kami akan menghadirkan para pihak untuk duduk bersama dalam rangka membahas apa yang menjadi harapan dari teman-teman kemenag kabupaten Sumbawa,” Tukasnya. (GM)