Beranda Berita Lokal

PEDAGANG PASAR LAMA UTAN SEGERA DITERTIBKAN

121
0

www.gema-news.com, SUMBAWA- Puluhan pedagang dan juru parkir yang tergabung dalam Forum Pasar Baru Utan, menemui Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd, Senin (29/8) pagi. Untuk melakukan audiensi terkait masalah sepinya pengunjung Pasar Baru, karena sebagian pedagang masih ada yang berjualan di Pasar Lama.

Audiensi yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa ini, dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Sumbawa, Kadis KUKMIndag, Kadis Perhubungan, Camat dan Sekcam Utan, serta Anggota Forkopimca Utan.

Dalam audiensi tersebut, beberapa orang perwakilan Forum Pasar Baru Utan menyampaikan keluh kesahnya terkait sepinya pembeli di Pasar Baru Utan yang berdampak pada rendahnya pendapatan mereka.

Mulyadi, salah seorang Juru Parkir menyampaikan beberapa tuntutannya antara lain, meminta Wakil Bupati untuk segera menertibkan para pedagang yang masih beraktivitas di lokasi Pasar Lama agar pindah ke Pasar Baru secara permanen. Dengan demikian, para pembeli akan secara otomatis terkonsentrasi di Pasar Baru.

Mulyadi juga menyinggung perihal Surat Peringatan 1, 2 dan 3 yang sudah dilayangkan pemerintah kepada pedagang pasar lama, ternyata tidak diindahkan oleh para pedagang pasar lama. “Buktinya sampai saat ini, mereka masih beraktivitas di pasar lama dan enggan pindah ke pasar baru karena ada oknum yang membackup dan memfasilitasi mereka,” keluhnya.

Hal serupa juga dikeluhkan Nurjannah. Ia mempertanyakan kejelasan nasib para pedagang yang telah dengan penuh kesadaran mematuhi aturan Pemerintah untuk berdagang di Pasar Baru, namun di Pasar Baru mereka justru sedikit memperoleh pendapatan karena sepinya pengunjung.

Ia juga menyampaikan beberapa permohonan, antara lain meminta pemerintah untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di pasar lama, meminta aparat untuk bertindak lebih tegas, meminta pemerintah untuk menindaklanjuti SP 3 yang sudah dikeluarkan, meminta pemerintah untuk menindak tegas oknum yang membackup pedagang pasar lama, dan meminta agar ruas jalan menuju pasar baru yang rusak untuk segera diperbaiki.

Menanggapi tuntutan para pedagang Pasar Baru tersebut, Wabup secara tegas menyebutkan harus ada rasa keadilan bagi para pedagag pasar baru. “Harus ada keadilan, harus kita selesaikan masalah ini dengan cepat. Saya tidak mau diulur-ulur lagi, harus ada ketegasan atas nama Pemerintah Kabupaten Sumbawa”, ujarnya.

Ia mensinyalir selama ini ada pembiaran sehingga masalah ini tak kunjung selesai. Ia berjanji mulai besok, pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan croscek ke lapangan terkait adanya oknum yang bermain sehingga para pedagang pasar lama enggan pindah ke pasar baru. “Kita akan tindak tegas siapapun oknum yang bermain di sana, baik yang membantu memberikan fasilitas maupun yang melakukan pungli”, ujarnya.

Ia juga berjanji untuk segera menertibkan para pedagang yang masih berjualan di pasar lama, termasuk membahas upaya perbaikan ruas jalan menuju pasar baru bersama para Wakil Rakyat yang berasal dari Kecamatan Utan. “Insya Allah saya akan duduk bersama para Wakil Rakyat dari Kecamatan Utan untuk membahas dan mencari solusi masalah ini bersama-sama,” tutupnya. (GN/02)

Artikulli tjetërResmi Dilantik,  Rambo : Saya Siap Mengabdi Untuk Masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini