Sumbawa Besar, Gema-news.com – Usai dipaksa menegak minuman keras (miras) pelajar SMP yang berinisial N (14) diduga disetubuhi oleh tiga orang remaja di Pantai Seliper Ate, Desa Labuhan Badas, Kecamatan Badas Sumbawa. Senin (24/10) malam sekitar pukul 22.45 wita
Kejadian tersebut diketahui setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar patroli rutin disepuratan kota Sumbawa. Dimana korban saat itu ditemukan didalam sebuah toilet.
Pada saat malam kejadian, Sat Pol PP melakukan patroli rutin tersebut di beberapa tempat, di antaranya lapangan Pahlawan. Saat mendatangi lokasi kejadian, tim menemukan sejumlah remaja yang diduga sedang melakukan pesta miras. Saat itu, tim berhasil mengamankan korban beserta terduga pelaku pencabulan L (15), LP (15), dan DS (15) dan tiga orang rekannya RRS (17), AF (15) dan FF (15). Dari tangan Meraka diamankan sebotol miras jenis arak.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si dalam keterangan persnya, Selasa (25/10), mengatakan, patroli ini dilaksanakan secara rutin, dengan menyasar sejumlah lokasi. Malam itu ada empat lokasi yang disambangi.Saat mendatangi Saliperate, ada sekelompok remaja yang pesta miras. Di antaranya ada satu orang remaja putri yang ditemukan di dalam toilet. Ternyata gadis remaja ini adalah korban pencabulan.
Saat dimintai keterangan, korban menceritakan awalnya dijemput L yang mengajaknya ke Saliperate. Ketika tiba di lokasi, korban ketakutan karena di sana sudah ada rekan rekan L yang tidak dikenal korban. Mereka sedang menenggak miras. Korban dipaksa menenggak miras. Setelah itu korban ditarik ke ruangan sebelah dekat panggung. Dengan bujuk rayu, L menyetubuhi korban.
Korban mencoba pulang tapi dihadang. Kembali L berbuat tak senonoh. Bahkan tidak hanya L, rekannya berinisial LP dan DS juga melakukan hal yang sama terhadap korban.
“Keenam remaja yang diamankan termasuk terduga masih dimintai keterangan,” Pungkasnya (GM)