Beranda Uncategorized

Bayar Cicilan Motor, Pemuda Ini Bobol Brankas Alfamart

0

Sumbawa Besar, Gema-news.com – Jajaran Polsek Ropang berhasil meringkus terduga pelaku pencurian disalah satu gerai Alfamart yang berlokasi di kecamatan Lenangguar Sumbawa. Rabu (16/11/22) 

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, M.H., saat dikonfirmasi Kamis (17/11) membenarkan kejadian tersebut, bahwa pihaknya melalui Polsek Ropang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Alfamart Lenangguar.

” Betul telah kami amankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di Alfamart Lenangguar berinisial ADS (22) ” ucapnya.

Kapolres menjelaskan kronologis kejadian pada tanggal 10 November 2022 sekitar pukul 02.00 wita , dalam menjalankan aksinya pelaku ADS masuk ke Alfamart melalui pintu depan, kemudian mematikan meteran listrik, dan beraksi mengambil sejumlah uang yang berada di laci kasir sebesar Rp. 200.000,- dan uang titipan top up pelanggan yang ditaruh di etalase belakang kasir sebesar Rp. 3.000.000,-, kemudian pelaku juga mengambil uang yang berada di dalam brankas sebesar Rp.38.000.000,- dimana pelaku tidak merusak brankas melainkan berhasil membuka brankas menggunakan kunci dan menaruh kunci brankas di dalam laci brankas.

Atas peristiwa pencurian tersebut, Waralaba Alfamart Lenangguar mengalami kerugian sebesar Rp. 41.200.000,-.

Personel Polsek Ropang yang mendapatkan laporan pencurian tersebut, kemudian melakukan penyelidikan, setelah beberapa waktu petugas kemudian berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung bergerak cepat mengamankan pelaku yang berada di rumahnya yang berada di Dusun Lenangguar A Desa Lenangguar Sumbawa.

“Usut punya usut setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan bekas pegawai Alfamart sehingga sudah hafal dan mengetahui letak dan posisi brankas di dalam Alfamart, pelaku juga mengetahui bahwa pintu Alfamart sedikit mengalami kerusakan sehingga pelaku dengan mudah masuk, selain itu uang hasil kejahatan tersebut sebagian telah di gunakan untuk membayar cicilan motor” terang Kapolres.

Atas perbuatannya pelaku telah diamankan di Pospol Lenangguar Polsek Ropang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dilakukan proses hukum lebih lanjut. (GM)

Artikulli paraprakRanperda APBD 2023, Bupati : Peningkatan Pendapatan Daerah Meningkat
Artikulli tjetërDispussip Sumbawa Bangun Ruang Pelayanan Perpustakaan 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini