Sumbawa Besar, Gema-news.com– Tim Komisi Informasi Provinsi NTB melakukan visitasi Desa Benderang Informasi Publik (DGIP) Tingkat Provinsi NTB yang dilaksanakan di Desa Mama Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, Selasa (15/08). Kunjungan lapangan ini dalam rangka penentuan peringkat 10 desa terbaik DGIP.
Drs. M. Zaini Wakil Ketua Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas sambutan dan antusiasme seluruh komponen masyarakat Desa Mama. Sambutan ini menurutnya menggambarkan adanya komitmen yang sungguh-sungguh untuk mendorong terjadinya Keterbukaan Informasi Publik di desa.
Lebih lanjut M. Zaini menyampaikan, bahwa program DGIP dihajatkan dalam rangka mendorong pemerintah desa sebagai salah satu lembaga publik agar dalam pengelolaannya memenuhi azas-azas keterbukaan, sehingga menimbulkan kepercayaan masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ikut menyukseskan program dan kebijakan pemerintah khususnya pemerintah desa.
Ditempat yang sama pada sesi Tanya jawab dan pendalaman, Badrun A.M salah satu Komisioner KI Prov. NTB yang juga hadir menyampaikan beberapa pertanyaan serta saran masukan kepada pemerintah desa. Di antaranya pertanyaan tentang pengelolaan layanan informasi publik sudah sejauh mana pemanfaatan teknologi informasi untuk mendorong keterbukaan informasi public, bagaimana dengan pemanfaatan dan pengelolaan website dan media social desa serta seberapa besar alokasi anggaran dan untuk apa saja digunakan dalam rangka mendorong keterbukaan informasi public. Sementara untuk saran dan masukan Badrun A.M. berharap kedepan pemerintah desa harus sudah mulai memikirkan digitalisasi dalam pelayanan-pelayanan public sehingga hal ini dapat memotong jalur birokrasi dan memudahkan masyarakat.
Sebelumnya ditempat yang sama, Kepala Desa Mama Mustafa SH, menyampaikan presentasi terkait pengelolaan layanan keterbukaan informasi publik.
Dia menyampaikan beberapa hal diantaranya, sejarah penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan dasar hokum pembentukannya, beberapa peraturan yang sudah ditetapkan dalam rangka mendorong Keterbukaan Informasi Publik, sejauh mana komitmen pemerintah desa dalam mendukung Keterbukaan informasi public baik dalam bentuk regulasi, peningkatan SDM ataupun besar alokasi anggaran yang ditetapkan. Kemudian sejauh mana peran PPID yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu juga disampaikan inovasi-inovasi apa saja yang dikembangkan dalam keterbukaan informasi public sampai statistic layanan informasi public yang sudah dilakukan.
Untuk diketahui, KI Provinsi NTB sesuai Surat nomor 037/KI-NTB/UM/VII/2023 tanggal 4 Juli 2023 telah menetapkan 10 desa nominasi terbaik DGIP tingkat Provinsi NTB tahun 2023 yang didasarkan pada hasil verifikasi dan penilaian kuisioner dan data pendukung.
Adapun 10 desa yang masuk nominasi berasal dari perwakilan Kabupaten Lombok Timur 3 desa, Kabupaten Lombok Tengah 3 desa, Kabupaten Dompu 1 Desa, Kabupaten Bima 2 desa dan Kabupaten Sumbawa 1 desa yaitu Desa Mama Kecamatan Lopok. (GM)