Beranda Uncategorized

Peralihan TV Digital, Diskominfotik : Kami Menunggu Juklak Juknis

0

Sumbawa Besar, Gema-news.com – Pemerintah pusat telah mencanangkan peralihan TV analog ke TV digital. Namun, hingga saat ini, Pemerintahan Kabupaten Sumbawa belum mendapatkan petunjuk terkait penerapannya di Kabupaten Sumbawa.

Kabid Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Diskominfotik Kabupaten Sumbawa, Andry Dewanto mengatakan, mekanisme perlaihan dari TV analog ke digital akan dilaksanakan secara bertahap dan berkala. Informasi tersebut memang sudah dimasifkan oleh pemerintah pusat pada awal tahun ini. Peralihan ini awalnya difokuskan pada sejumlah kota besar di Pulau Jawa dan sejumlah tempat lainnya. Sementara di NTB sendiri, peralihan akan dilaksanakan terlebih dahulu di Pulau Lombok, kemudian dilaksanakan secara bertahap di Pulau Sumbawa. Kamis (03/10/22)

Andry-akrabnya disapa menjelaskan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Pemprov NTB, baik itu Balmon dan Dinas Komunikasi Informasi dan Tekhnologi NTB kaitan rencana peralihan ini.

Andry mengungkapkan, mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tekhnisnya secara resmi juga belum didapatkan. Hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu petunjuk tersebut dari Pemprov NTB.

“Hingga saat ini kami masih menunggu Juklak dan Juknisnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Andry mengatakan, sosialisasi awal juga sudah pernah beberapa kali dilakukan. Dalam sosialisasi itu muncul pertanyaan apakah peralihan ini akan dibarengi dengan bantuan peralatan atau tidak. Masyarakat juga bertanya apakah peralatan tersebut harus dibayar atau tidak. Apakah penerapan TV digital ini sepeti menggunakan TV berlangganan atau tidak, juga menjadi pertanyaan masyarakat. Terkait hal ini, tentunya akan dikoordinasikan kembali dengan Pemprov NTB. Untuk kemudian akan kembali diinformasikan kepada masyarakat.

“Kami tetap berkoordinasi dengan pihak Pemprov,” pungkasnya (GM)

Artikulli paraprakBupati Sumbawa Tekankan Bahaya Penggunaan Merkuri
Artikulli tjetërBuntut Sengketa Tanah, Satu Orang Meninggal Dunia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini