Sumbawa Besar, Gema-news.com – Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasi pupuk bersubsidi untuk kabupaten Sumbawa sebanyak 91 ribu ton. Kouta tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si. Jum’at (10/02/23)
” Tahun ini ada ketambahan kuota pupuk bersubsidi, mulai dari pupuk Urea hingga NPK. Untuk Urea kami mendapatkan jatah hingga 55,249 ton atau 87,07 dari kebutuhan petani. Sementara NPK mencapai 27.602 ton sementara kebutuhan petani mencapai 76.683 ton. Kebutuhan ini berdasarkan RDKK yang disusun sendiri oleh kelompok tani,” Ujarnya
Sementara dalam mengalokasikan pupuk Bersubsidi tersebut sambungnya, harus berdasarkan SK Bupati yang pengalokasiannya di 24 kecamatan, berdasarkan rdkk atau e-alokasi yang di input oleh PPL dimasing-masing kecamatan. Dari hasil Penginputan tersebut akan diserahkan kepada pengecer sesuai dengan wilayahnya.
” Penyusunan ini seharusnya dilakukan oleh kelompok tani, tapi PPL kami yang berada dikecamatan mendampingi dan membantu mereka dalam menyusun rdkk. Hasil penyusunan itu, akan diinput kembali kedalam e-alokasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya data yang doubel sehingga dapat meminimalisir adanya kesalahan dalam mengalokasikan pupuk bersubsidi,”
Dirinya meminta kepada petani agar menyiapkan anggaran untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi.
” Saya berharap agar petani sendiri yang melakukan penebusan dan anggaranya harus disiapkan terlebih dahulu. Kalau petani sendiri yang melakukan penebusan, maka harga pupuk bersubsidi tidak akan dipermainkan oleh pihak-pihak tertentu,” Pungkasnya (GM)