Sumbawa besar, Gemanews.com – Guna menjaga ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat menyambut Bulan Suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa melaksanakan patroli wilayah, pada Sabtu (18/03/23) malam. Dalam kegiatan ini, ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis berhasil disita.
Patroli yang dipimpin langsung Kabid Tibumtranmas Mukhtamarwan, S.Pt ini menyasar sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Untir Iwes, Sumbawa dan Labuhan Badas. Mulai jalan Garuda, Kampung Mande, Jalan Hijrah kelurahan Brang Bara, Taman Kerato, Nijang, Jalan By Pass, Karang Dima, Simpang Karaci, Jalan Garuda Labuhan Badas hingga Sampar Maras.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris S.Sos menyampaikan, patroli yang dilaksanakan dalam rangka menciptakan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menyambut bulan Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari pelaksanaan Perda No. 15 Tahun 2018.
Disebutkan Haris – akrab Kasat Pol PP Sumbawa disapa, adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 190 botol miras jenis bir dan bram. Terdiri dari Bir Angker 42 botol 620 ml dari Caffee NL, Bir Angker Stout 2 botol 330 ml Bir Angker 27 botol 620 ml dari Caffe Dr. Bir Angker Stout 2 botol 330 ml Bir Angker 27 botol 620 ml dari Caffe Dr. Bir Angker 63 botol 620 ml dan Bram 10 botol 600 ml dari Caffe Rbl. Bir Angker 46 botol 620 ml dari Cafe DS.
“Barang bukti yang kami sita saat ini sudah kami amankan di Kantor Satpol PP Sumbawa,” pungkasnya. (GM)