Beranda Uncategorized

Akun Judi Online Digunakan, Dijawab Pakai Parang

0

Terduga Pelaku Penganiayaan MM (20)

Sumbawa Besar, GemaNews – Tak terima lantaran akun judi online nya digunakan, seorang pemuda berinisial MM (20) tega menebas Fikri Akbar Ramadhan (19) yang merupakan tetangganya. Selasa (27/09)

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut bermula saat terduga pelaku MM mendatangi rumah korban yang berlokasi di jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji. Yang mana maksud dari kedatangan terduga pelaku, ingin mengecek akun judi online di handphone miliknya. Mengingat handphone MM digadaikan kepada korban.

Saat MM datang, rumah korban dalam keadaan tertutup. MM kemudian memanggil korban dari luar rumah. Mendengar namanya dipanggil, korban meminta istrinya untuk membukakan pintu.

Langsung saja MM masuk dan menemui korban di dalam kamarnya. MM lalu meminta korban untuk membuka akun judi onlinenya pada handphone yang digadaikan kepada Korban.Lantas korban saat itu, mengatakan bahwa dia menggunakan bonus yang ada dalam akun MM sebesar Rp 30 ribu.

Mendengar hal itu, MM langsung terdiam dan pergi meninggalkan lokasi. Tidak berapa lama, MM kembali sambil membawa parang yang terhunus. Tanpa banyak kata, MM diduga langsung menyerang korban menggunakan parang. Untuk mempertahankan dirinya, korban sempat menangkis serangan itu dengan bantal.

Saat itu, ayunan parang MM berhasil ditahan. Meski demikian, korban telah tertebas dan menderita luka di ibu jari tangan kanan dan punggung sebelah kirinya. Korban kemudian meminta istrinya untuk keluar mencari bantuan. Tidak berselang lama, warga berdatangan dan berhasil melerai kejadian itu.

Atas peristiwa itu, korban langsung melapor ke Polres Sumbawa. Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK, MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

Mendapat laporan tersebut, Tim Puma Polres Sumbawa langsung turun ke lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan terduga pelaku berinisial MM akhirnya diketahui.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di salah satu kos-kosan di seputaran Jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji,” ujar kapolres.

Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa. Untuk kemudian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(GM)

Artikulli paraprakJudi Sabung Ayam Di Gerebek, Pelaku Lari Kocar-kacir
Artikulli tjetërPerusahaan MCN Berdiri Di NTB,Boris Syaifullah : Tidak Terlepas Dari Peran Apnatel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini