
Sumbawa Besar, GemaNews – Tim Puma Satuan Lalu Reserse Polres Sumbawa melakukan penggerebekan terhadap aktivitas judi sabung ayam di Dusun Batu Alang, Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu. Selasa (27/09)
Berdasarkan informasi, penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut ada aktivitas illegal judi sabung ayam yang tengah berlangsung.
Informasi tersebut dikirim langsung oleh masyarakat melalui nomor WhatsApp Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel, S.Tr.k. memerintahkan Tim Puma melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
Sesampai di lokasi sabung ayam yang di maksud, tim puma langsung melakukan penggerebekan. Mengetahui kedatangan petugas, masyarakat yang sedang bermain adu ayampun berlari kocar kacir.
Di TKP tim Puma berhasil sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah gelanggang, 4 buah besi, 2 buah jam dinding, dan 3 buah tas ayam.
Kapolres Sumbawa dikonfirmasi membenarkan ia telah menerima laporan langsung dari masyarakat melalui nomor Whatsapp pribadinya termait aktivtas sabung ayam di lokasi.Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menintdak semua jenis aktivitas judi di wilayah hukum Polres Sumbawa. (GM)