Sumbawa Besar, GemaNews – Paska Presiden RI mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per tanggal 03 September 2022, Sejumlah kebutuhan pokok ikut naik. Harga sembako pun di Kabupaten Sumbawa berangsur-angsur naik.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Sumbawa melalui Kasi Bidang Perdagangan, Iwan Setiawan, membenarkan hal tersebut. Dimana dia mengatakan bahwa sejumlah kebutuhan pokok ikut naik. ” Ini merupakan Dampak dari kenaikan BBM dan tidak bisa kita hindari, itu berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok “. Ujarnya
Diterangkannya, berdasarkan hasil pantauan dilapangan, terjadi pergerakan harga di Cabai dan telur. Yang mana harga cabai terjadi kenaikan mulai dari Rp 2.000 sampai Rp 3.000 Rupiah, walaupun kenaikan tidak terlalu signifikan akan tetapi hal itu akan sangat memberatkan bagi konsumen.
Untuk mewaspadai terjadi lonjakan harga, pihaknya tetap melakukan pemantauan harga. ” Dilapangan kami sudah membentuk tim yang khusus untuk memantau harga dipasar”. Ungkapnya
Dikatakannya, bahwa pihaknya tidak bisa memaksa para pedagang untuk tidak menaikan harga. Pasalnya harga barang yang mereka jual merupakan harga yang sudah ditentukan dari produsen tempat mereka mengambil barang.
” Kami tidak bisa menekan para pedagang, karena harga yang barang (Sembako) yang dijual, sudah ditentukan oleh produsen tempat mereka membeli,”. Ujarnya
Sejauh ini, berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan bahwa distribusi kebutuhan pokok konsumen sangat lancar dan tidak ada gejala-gejala yang berakibat melambungnya harga kebutuhan pokok .
Maka untuk itu, Iwan menghimbau kepada masyarakat tetap berbelanja seperti biasa dan jangan berlebihan dalam berbelanja, apalagi sampai menimbun barang yang akan menyebabkan kelangkaan terhadap barang-barang yang ada dipasar.
Selain itu, dia mengingatkan para pedagang, walaupun ada kenaikan pada biaya operasional, agar tidak menaikan harga secara berlebihan yang akan memberatkan para konsumen. Tutupnya (GM).