Sumbawa Besar, Gemanews.com – Menjelang kegiatan perpisahan siswa akhir tahun pelajaran 2022/2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa mengeluarkan Surat Edaran.
Surat edaran dengan Nomor:400.3.1/1054/Dikbud/2023, tertanggal 22 Mei 2023 yang ditujukan kepada Kepala Sekolah PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Sumbawa, salah satunya berisi larangan kepada sekolah memungut biaya untuk acara pelepasan siswa.
Dalam Surata edaran yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, DR M Ikhsan Safitri, M.Si,. tersebut melarang menggunakan istilah Wisuda dan Purna Siswa dan disarankan menggunakan istilah pelepasan siswa.
Selain itu Dikbud juga menyarankan agar pelaksanaan pelepasan siswa dalam lingkungan sekolah dan peserta didik menggunakan pakaian yang sederhana dan tidak membebani orang tua serta dilarang menarik biaya dalam bentuk apapun untuk kegiatan pelepasan siswa. Siswa, dilarang melakukan konvoi dan coret-coret pakaian.
Terkait adanya surat edaran Diknas tersebut, Kepala SDN Ai Puntuk, Abdul Azis, S.Pd.SD, mengatakan, dengan tidak adanya kerjasama dengan orang tua murid atau wali murid, maka tidak akan bisa memaksimalkan setiao kegiatan yang dilaksanakan, termasuk acara perpisahan.
“Nah disini saya seprtinya tidak bisa maksimal untuk suatu kegiatan apapun tanpa dukungan orang tua. Selama ini kita diarahkann utk membangun kolaborasi dan koordinasi tentang kegiatan sekolah agar mendapatkan support dukungan dari segala elemen termasuk orang tua,” katanya.
Menurutnya, setiap kegiatan sekolah butuh kolaborasi dan dukungan dari semua pihak. Termasuk orang tua dalam kegiatan positif sekolah.
“Saya yakin banyak sekolah yang akan melakukan kegiatan itu nantinya karena orang tua akan selalu mendukung kegitan positif bagi anak anaknya. Tapi pada prinsipnya kita coba bangun komunikasi yang baik untuk tujuan yang baik dan hasil yang baik,” ungkapnya.
Kepala Sekolah TK Anak Soleh, Nani Puji Astuti yang menerima surat edaran tersebut langsung mengkonfirmasi seluruh wali murid di dalam Group Wattshap dan mengatakan akan mengadakan pertemuan kembali membahas persiapan pelepasan dimaksud.
“Iya, kami baru menerima surat edaran dari Dikbud Sumbawa dan akan segera melakukan pertemuan lanjutan bersama wali murid mengingat waktu perpisahan tinggal beberapa hari lagi,” ujarnya.
Meski beberapa wali murid tetap setuju dengan hasil rapat yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu namun Kepala Sekolah tetap berharap ada pertemuan lanjutan untuk mencari solusi terbaik terkait perpisahan anak-anak.
“In Shaa Allah, rencana awal tetap akan berjalan hanya saja ada sedikit perubahan. Mungkin terkait lokasi yang awalnya di gedung dipindah ke wilayah sekitar sekolah dan nanti disepakati dalam pertemuan lanjutan,” pungkasnya. (GM)