Sumbawa Besar, gema-news.com – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbawa yang juga selaku wakil ketua komisi I DPRD Sumbawa, Sukiman. K. S.Pd.i, geram atas ulah yang dilakukan oleh salah satu rekanan PT. SJR. Pasalnya, perusahaan dengan inisial PT. IKM tersebut sudah beberapa kali terlambat melakukan pembayaran gaji karyawannya.
Menyikapi hal itu, Sukiman. K S.Pd.i meminta kepada PT. SJR untuk segera melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang tidak memenuhi hak karyawannya dan tidak berlaku profesional.
” PT. IKM sudah menciderai kewajibannya selaku rekanan PT. SJR. Hak-hak karyawannya belum dibayar hingga saat ini. Maka, harus ada tindakan tegas dari PT. SJR selaku perusahaan induk. Jika sudah beberapa kali melakukan kesalahan yang sama, saya rasa pihak PT. SJR harus mengerti tindakan seperti apa yang seharusnya diambil,” Ujar Ketua Fraksi PKB Tersebut, Selasa (10/10)
Begitu pula dengan Balai Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, kedua instansi ini harus segera menyikapi hal itu.
” saya minta kepada dinas terkait untuk segera menyikapi persoalan tersebut. Karena hal menjadi preseden buruk bagi dunia ketenagakerjaan. Kami juga akan memanggil pihak PT. SJR dan IKM untuk dilakukan klarifikasi. Karena ini berkaitan dengan hak-hak karyawan,” Tukas Sukiman (GM)