Sumbawa Besar, gema-news.com – Sejumlah karyawan PT. IKM berbondong-bondong mendatangi Balai Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa. Kedatangan sejumlah karyawan tersebut, untuk menyampaikan laporan aduan terkait pembayaran gaji yang selalu molor, Senin (09/10).
Kepada media ini, salah satu Perwakilan Karyawan, Rindu Permata mengatakan bahwa pihak PT. IKM, sudah beberapa bulan telat membayar gaji karyawannya.
” Sudah tanggal 09 tapi pihak perusahaan belum memberikan hak-hak kami selaku karyawan. Bukan hanya saat ini saja, namun dibulan sebelumnya kejadian serupa selalu terjadi. Jika kami tidak menanyakan prihal hak-hak kami, pihak perusahan selalu abai akan hal itu,” Ujar Rindu
Selian itu, Rindu juga menilai jika PT. IKM sudah tidak mampu membayar hak-hak karyawannya.
” saya rasa perusahaan ini sudah tidak mampu membayar hak-hak kami. Saya mengatakan demikian karena beberapa waktu yang lalu, pemilik perusahaan menghubungi saya dengan tujuan meminjam sejumlah uang, yang dipergunakan untuk membayar gaji karyawannya. Jika demikian, saya menilai perusahaan ini terlalu memaksakan diri untuk menjadi pihak ketiga di perusahaan. Untuk itu saya minta kepada PT. SJR untuk memutuskan kontrak dengan PT. IKM,” Papar Rindu dengan nada cukup tinggi
Sementara itu Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa, Zulkifli Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendengar persoalan tersebut beberapa waktu yang lalu. Bahkan dari pihak PT. SJR sudah melayangkan surat teguran ketiga kepada pihak PT. IKM. Terangnya
Setelah adanya pengaduan ini, pihaknya akan menampung dan segera menindaklanjutinya. Setelah itu, akan dilakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang bersangkutan.
” kami akan segera menindaklanjutinya, karena ini menyangkut hak-hak karyawan. Pihak dari PT. IKM dan SJR akan kami panggil untuk dilakukan klarifikasi dan pengambilan keterangan. Rencananya, akan kami panggil pada hari Rabu mendatang,” pungkasnya (GM)