Sumbawa Besar, Gema-news.com – Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Sumbawa yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Paripurna keempat Selasa (29/11/2022). Paripurna yang digelar di di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq. Hadir Pimpinan DPRD lainnya Syamsul Fikri AR, SAg, M.Si dan Nanang Nasiruddin SAP,.M.M.Inov. Sementara itui dari Pemerintah Daerah Hadir Sekretaris Daerah Drs. Hasan Basri MM bersama jajaran Kepala OPD dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
Dalam penyampaian pendapat akhirnya Bupati Sumbawa, H.Mo Akrab disapa mengucapkan rasa syukurnya atas berlangsungnya proses pembahasan anggaran berkat sinergi yang baik kedua lembaga dan tetap berharap agar persetujuan bersamasebagai output pembahasan dapat dicapai.
Berjalannya komunikasi yang efektif antara Pemerintah Daerah dan DPRD, akhirnya membawa kita untuk mengikuti rapat paripurna pada hari ini.komunikasi yang konstruktif harus terus terbangun antara pemerintah daerah dan dprd selaku penyelenggara pemerintahan daerah. Kita semakin dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas merupakan pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang kita bangun selama ini. Atas kredibilitas tersebut BPK RI telah memberikan pengakuan melalui opini dengan predikat WTP sepuluh kali berturut-turut.
“Saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tulus kepada jajaran pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Sumbawa,kepada seluruh pimpinan dan staf perangkat daerah, dan kepada semua pihak yang telah bersinergi sehingga proses pembahasan raperda APBD tahun anggaran 2023 berjalan hingga tahapan paripurna keempat hari ini,” ujarnya.
“Ada banyak situasi yang berkembang dalam setiap tahapan pembahasan, banyak pula pandangan yang muncul dalam setiap aspek pembahasan, namun ketika keputusan telah diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kita semua berjiwa besar menerima keputusan tersebut. inilah sesungguhnya inti semangat demokrasi yang dilandasi nilai-nilai religius yang menjadi pondasi penyelenggaraan pembangunan daerah,” jelas Bupati. (GM*)